jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang pada 11 hingga 13 Juli 2025. Sebanyak 180 pengunjung dan pemandu lagu diperiksa urine dalam kegiatan tersebut.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat di Semarang, Senin, mengatakan lima orang terindikasi menggunakan narkoba dan psikotropika. Namun, dua di antaranya diketahui memiliki resep medis resmi.
Tidak ada komentar