Libur Lebaran Makin Dekat, Ini 3 Tips Hemat Berwisata ke Luar Negeri
- hari ini, 22.47
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta BI Checking sudah tidak berlaku lagi untuk melakukan pengecekan skor kredit. Kini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan skor kredit tersebut secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, BI Checking merupakan cara yang umum digunakan untuk mengecek skor kredit nasabah. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi dan kemajuan di bidang keuangan, OJK telah mengganti BI Checking dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Tidak ada komentar