Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa
- hari ini, 22.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Pekanbaru - Satu dari sekian banyak tersangka korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Kantor Cabang Pembantu Bengkalis, Joko Setiono, berusaha bebas. Dia mempraperadilkan penyidik subdit perbankan Reserse Kriminal Khusus Polda Riau agar status tersangkanya dicabut hakim.
Upaya Joko melalui kuasa hukumnya meyakinkan hakim tunggal agar bebas dari jeratan korupsi dengan kerugian Rp46,6 miliar itu kandas. Hakim menyatakan syarat-syarat formil penetapan tersangka korupsi kredit sesuai dengan ketentuan berlaku.
Tidak ada komentar