Liputan6.com, Ngada - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan berkas perkara eks-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan lengkap
"Berkas perkara eks-Kapolres Ngada pada hari ini sudah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, Rabu 21 Mei 2025.
Tidak ada komentar