Beri Kepastian Hukum Pemegang Surat Ijo, Pemkot Serahkan 39 Sertifikat HGB

Beri Kepastian Hukum Pemegang Surat Ijo, Pemkot Serahkan 39 Sertifikat HGB

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 39 pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Penyerahan itu disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Balai Kota, Senin (14/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya