KPU Surabaya Tak Bisa Akomodir Usulan Kursi untuk Kotak Kosong Saat Debat Pilkada

KPU Surabaya Tak Bisa Akomodir Usulan Kursi untuk Kotak Kosong Saat Debat Pilkada

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengaku telah mengirimkan surat ke KPU RI melalui KPU Jatim mengakomodir usulan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur yang meminta debat paslon tunggal di Pilkada Surabaya diberi kursi untuk kotak kosong.

Ketua KPU Surabaya Suprayitno menjelaskan sesuai dengan regulasi yang ada, kursi hanya diberikan kepada pasangan calon yang didukung oleh partai politik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya