Berhubungan Sesama Jenis, 2 Anggota Satlantas Polda NTT Dipecat

Berhubungan Sesama Jenis, 2 Anggota Satlantas Polda NTT Dipecat

Liputan6.com, Kupang - Sikap tegas dilakukan Polda NTT terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi Polri.

Terbukti, dua anggota polisi yang berdinas di Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (20/3/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya