Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Kering 1,52 Kilogram di Sukabumi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Kering 1,52 Kilogram di Sukabumi

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan peredaran 1,52 kilogram ganja kering dari dua pengedar narkoba yang ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pengungkapan kasus peredaran ganja ini berkat informasi dari masyarakat. Adapun kedua tersangka berinisial CER (28) dan LP (26 tahun)," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya