Berbekal Surat Retribusi Sampah Palsu, Mantan THL di Pekanbaru Raup Rp2 Juta per Hari

Berbekal Surat Retribusi Sampah Palsu, Mantan THL di Pekanbaru Raup Rp2 Juta per Hari

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap 2 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha di Kecamatan Binawidya. Dalam sehari, tersangka berinisial K dan A mengantongi hingga Rp2 juta per hari.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, 2 tersangka sudah beraksi 6 bulan. Setiap pemilik usaha di kecamatan tersebut diminta membayar retribusi sampah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya