Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap 2 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha di Kecamatan Binawidya. Dalam sehari, tersangka berinisial K dan A mengantongi hingga Rp2 juta per hari.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, 2 tersangka sudah beraksi 6 bulan. Setiap pemilik usaha di kecamatan tersebut diminta membayar retribusi sampah.
Tidak ada komentar