Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya

Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Bandung diduga keliru mengambil keputusan pekara untuk menyita aset-aset dari perusahaan milik pihak yang berbeda dengan kubu digugat.

Hendri Anwar selaku pemilik PT Sinar Mutiara Abadi (SMA) didampingi Benny Wullur selaku kuasa hukumnya, menyampaikan kronologi kejadian berawal dari PT PSM yang bekerja sama dengan seorang pengacara untuk diminta mengamankan pabrik milik perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya