jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mendesak PT KEI membatalkan rencana seismik di perairan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Desakan itu dia sampaikan setelah kemunculan gelombang penolakan dari masyarakat, tokoh, hingga aktivis mahasiswa yang menilai PT KEI tidak memberikan dampak positif nyata bagi kepulauan meskipun sudah 30 tahun beroperasi.
Tidak ada komentar