KPK Periksa Dirut PT Winti Nur Aflah Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Periksa Dirut PT Winti Nur Aflah Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Santi Yusianti, Direktur Utama PT Winti Nur Aflah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (18/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya