BEI Beri Peringatan Tertulis I ke 103 Emiten, Ini Daftarnya

BEI Beri Peringatan Tertulis I ke 103 Emiten, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan 103 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit per 30 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.

Seiring hal itu, BEI mengenakan peringatan tertulis I kepada 103 perusahaan tercatat yang belum sampaikan laporan keuangan hingga 30 Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya