Begini Respons Kejagung Atas Putusan 3 Tahun Penjara Terhadap Toni Tamsil

Begini Respons Kejagung Atas Putusan 3 Tahun Penjara Terhadap Toni Tamsil

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap putusan tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga timah, Toni Tamsil.

"JPU (jaksa penuntut umum) masih menggunakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut dalam waktu tujuh hari setelah putusan menurut hukum acara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya