Pelaku KDRT di Solo Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku KDRT di Solo Terancam 15 Tahun Penjara

jateng.jpnn.com, SOLO - Pelaku kekerasan dalam ruang tangga (KDRT) berinsial AS (47) asal Banjarsari, Solo yang menyebabkan korban AH (42) tewas diancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi mengonfirmasi adanya luka pukulan benda tumpul di sekujur tubuh korban.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya