10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- hari ini, 00.13
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SOLO - Pelaku kekerasan dalam ruang tangga (KDRT) berinsial AS (47) asal Banjarsari, Solo yang menyebabkan korban AH (42) tewas diancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi mengonfirmasi adanya luka pukulan benda tumpul di sekujur tubuh korban.
Tidak ada komentar