jpnn.com, JAKARTA - Oknum aparat kepolisian di Polda Metro Jaya dinilai telah merusak iklim investasi dengan menerapkan restorative justice untuk membebaskan dua WN India tersangka penggelapan dana perusahaan Arab Saudi.
Langkah tersebut juga jelas bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar