jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut menggagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress atau pakaian dan tas bekas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8) di tiga lokasi strategis, yaitu Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang).
Tidak ada komentar