Liputan6.com, Jakarta - Satresrkim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan DPK (27), warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur kurang dari 24 jam. Pelaku sendiri, diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sesaat setelah warga di desa itu digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bersimbah darah di sebuah rumah.
Tidak ada komentar