jpnn.com, BLITAR - Bea Cukai Blitar menindak 107 koli rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam bus antarkota.
Penindakan terjadi di sebuah pangkalan bus di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Kamis (27/6) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Tidak ada komentar