Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok

Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok

jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari-Desember 2024 yang telah berstatus barang milik negara (BMN) pada Senin (24/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berkolaborasi dengan Pemkot Probolinggo

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya