jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari-Desember 2024 yang telah berstatus barang milik negara (BMN) pada Senin (24/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berkolaborasi dengan Pemkot Probolinggo
Tidak ada komentar