Boleh Menggelar Takbir Keliling di Bantul, Asalkan…

Boleh Menggelar Takbir Keliling di Bantul, Asalkan…

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Panitia masjid dan hari raya Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Bantul, DIY, boleh menggelar takbir keliling. Namun, Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengeluarkan aturan untuk tenis rute yang akan dilalui oleh peserta takbir keliling.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayu Broto mengatakan takbir keliling tahun ini hanya diperbolehkan melintas di dalam wilayah kecamatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya