Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya

Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya

jpnn.com, MERAUKE - Bea Cukai Merauke menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Agustus 2023-Oktober 2024, berupa rokok, miras, dan kulit buaya ilegal pada Rabu (04/12).

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Juan Herbert Girsang mengatakan pemusnahan barang ilegal merupakan wujud komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas intansi antara instansinya dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya