Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya

jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal menggagalkan distribusi rokok ilegal senilai hampir Rp 2 miliar.

Angka tersebut merupakan taksiran dari jumlah rokok ilegal, yakni sebanyak 1.342.000 batang yang diamankan petugas Bea Cukai Tegal dalam Operasi Gurita 2025 di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi pada Kamis (1/5) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya