jpnn.com - MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Dalam penindakan itu, Kanwil DJBC Sulbagsel dan Polda Sulsel menyita total 414.000 batang rokok dengan cukai palsu.
Adapun ratusan barang kena cukai (BKC) ilegal yang diamankan itu terdiri dari 384.000 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Rocker Bold dilekati pita cukai palsu dan 26.400 batang SKM merek Smith Bold tanpa dilekati pita cukai alias polos.
Tidak ada komentar