jpnn.com, LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkolaborasi dengan Bawaslu Lampung dan Bawaslu Pringsewu melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 pada masa non-tahapan pemilihan umum, Senin (13/10).
Koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan pemutakhiran data dilakukan sebagai upaya menjamin kedaulatan rakyat.
Tidak ada komentar