Pemprov Jabar Siapkan Dana APBD Rp 121 M untuk Operasional MJT
- hari ini, 21.13
- jpnn.com
- 0
papua.jpnn.com, TIMIKA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah meminta Bawaslu Puncak untuk menindaklanjuti pengaduan dari tim pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe) terkait adanya dugaan penghilangan suara di Kabupaten Puncak.
“Bawaslu Provinsi Papua Tengah siap mengambil alih penanganan pengaduan terkait dugaan penghilangan suara di Kabupaten Puncak, jika Bawaslu setempat (Bawaslu Puncak) tidak segera menindaklanjutinya,” ujar Komisioner Bawaslu Papua Tengah Yonas Yanampa yang membawahi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi seusai bertemu massa pendukung MeGe di kantor Bawaslu Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).
Tidak ada komentar