Bawaslu Jember Temukan Pelanggaran Ketidaknetralan Kepala Desa

Bawaslu Jember Temukan Pelanggaran Ketidaknetralan Kepala Desa

jatim.jpnn.com, JEMBER - Bawaslu Jember menemukan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu berupa netralitas kepala desa selama masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 di wilayah setempat.

Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan pelanggaran itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya