Datangi Komisi Yudisial, Baradatu Laporkan Dugaan Suap Vonis Onslag PN Medan

Datangi Komisi Yudisial, Baradatu Laporkan Dugaan Suap Vonis Onslag PN Medan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) melaporkan tiga hakim PN Medan ke Komisi Yudisial (KY) lantaran memvonis lepas (onslag) pasutri yang didakwa melakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan Rp583 miliar.

Dua terdakwa pemalsuan tanda tangan direktur perusahaan itu divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, pada Selasa (6/11) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya