jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Surabaya dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2).
Berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 dan keputusan KPU tahun 2024 rekapitulasi tingkat kota dimulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret.
Tidak ada komentar