jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu berupa galian zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan terlapor dalam perkara itu adalah petinggi pada PT KRLM.
Tidak ada komentar