jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan instansi pemda untuk segera mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk honorer yang memenuhi persyaratan.
Bukan hanya mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN juga mendorong pemda yang belum memproses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan NIP PPPK hasil seleksi tahap 2, untuk gerak cepat.
Tidak ada komentar