jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bareskrim Polri bersama Polda Jatim mengungkap tindak pidana perdagangan sianida secara ilegal, Kamis (8/5).
Dalam kasus tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Steven Sinugroho berperan sebagai Direktur PT Sumber Hidup Chemindo yang memperdagangkan bahan kimia berbahaya tersebut.
Tidak ada komentar