Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal 494 Ton Sianida Senilai Rp22,7 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal 494 Ton Sianida Senilai Rp22,7 Miliar

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bareskrim Polri bersama Polda Jatim mengungkap tindak pidana perdagangan sianida secara ilegal, Kamis (8/5).

Dalam kasus tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Steven Sinugroho berperan sebagai Direktur PT Sumber Hidup Chemindo yang memperdagangkan bahan kimia berbahaya tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya