jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini masih menyidik dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayah Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan saat ini penyidik telah rampung memintai keterangan saksi di tahap penyidikan kasus ini.
Tidak ada komentar