jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) merazia dua tempat hiburan malam di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2).
Operasi yang berlangsung di Paradise Karaoke Bandungan, dan Java Music Bandungan ini menyasar pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar