Liputan6.com, Banyuwangi - Memudahkan urusan pelayanan publik bagi warganya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung.
Banyuwangi One ID memudahkan warga untuk mengurus layanan publik seperti adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat aplikasi Smart Kampung, warga yang akan mengurus seperti KTP hilang atau surat kematian bisa langsung mengurusnya tanpa mengupload berkas apapun, cukup dengan memasukkan NIK. “Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” kata Ipuk saat peluncuran Banyuwangi One IDE di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Jumat (23/5/2025).
Tidak ada komentar