jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana ternyata tidak hanya menahan ijazah. Ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap karyawannya membuat dia nekat menahan KTP, buku nikah, akta lahir, BPKP, SIM , hingga sertifikat rumah sebagai jaminan untuk bekerja di perusahaannya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja. Setelah sebanyak 108 ijazah diberikan kepada penyidik Polda Jatim, ternyata masih ada dokumen penting milik karyawannya yang masih tertahan.
Tidak ada komentar