jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.
Tidak ada komentar