jpnn.com - KUDUS – Sebanyak 700 pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diputus kontraknya alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Putus kontrak ratusan honorer terpaksa dilakukan karena mereka sudah tidak punya peluang diangkat menjadi PPPK 2024.
Tidak ada komentar