Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,3 kilogram asal Provinsi Aceh, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk mengelabui petugas, seorang pria yang diduga sebagai kurir menyimpan sabu di dalam ban serep mobil Pajero Sport.
"Sabu tersebut disembunyikan di dalam ban serep, kemudian begitu kendaraan pembawa sabu ini tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penangkapan," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Tidak ada komentar