bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar, Pemkab Badung & Gianyar sepakat membagi hasil pajak sebesar 10 persen untuk enam kabupaten di Bali.
Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu bakal diperuntukkan untuk Kabupaten Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng dan Jembrana.
Tidak ada komentar