jakarta.jpnn.com - Ayah berinisial MRS berurusan dengan hukum karena diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menjelaskan pihaknya menerima laporan kasus pencabulan pada Minggu (27/7).
Tidak ada komentar