jpnn.com, JAKARTA - Koordinator advokasi Asosiasi Penambang Bumi Pertiwi (ASPETI) Muhammad Rizal Zulkarnain menilai kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah daerah Indonesia diduga akibat ada pembiaran serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang.
Di sisi lain, perizinan tambang rakyat saat ini masih sulit karena belum optimalnya komitmen dari pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan Kepment dan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat.
Tidak ada komentar