Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat

Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat

jpnn.com - MEDAN - Terdakwa Arjuna Faddli Sinaga (32) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara.

Arjuna merupakan terdakwa kasus narkoba. Dia disebut sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya