jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada 5 September 2025 mendatang bertentangan dengan upaya pemerintahan Prabowo yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, kebijakan tersebut jelas-jelas akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
Tidak ada komentar