Apa itu Abolisi dan Amnesti? Sama-Sama Pengampunan Hukum Tapi Beda

Apa itu Abolisi dan Amnesti? Sama-Sama Pengampunan Hukum Tapi Beda

Liputan6.com, Jakarta Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat beberapa bentuk pengampunan yang dapat diberikan oleh negara kepada seseorang yang terlibat dalam perkara pidana. Perbedaan abolisi dan amnesti menjadi topik yang sering dibahas, terutama ketika presiden menggunakan kewenangan prerogatifnya untuk memberikan pengampunan kepada terdakwa atau terpidana tertentu.

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong. Keputusan ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai perbedaan abolisi dan amnesti serta mekanisme pemberian pengampunan dalam sistem hukum Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya