Liputan6.com, Jakarta - Istilah 'mokel' akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, terutama di kalangan anak muda Indonesia saat bulan Ramadan. Kata yang berasal dari bahasa Jawa ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya tiba, biasanya dengan sengaja makan atau minum secara diam-diam. Fenomena ini banyak terjadi di Jawa Timur dan Tengah, namun kini telah menyebar luas berkat media sosial.
Meskipun tidak terdaftar di KBBI, makna 'mokel' sudah dipahami secara luas. Tindakan ini dianggap melanggar aturan berpuasa dan memiliki konotasi negatif karena dianggap sebagai tindakan yang disengaja. Istilah lain yang serupa dan sering digunakan adalah 'mokah' dan 'godin', semuanya mengarah pada satu tindakan yang sama: membatalkan puasa sebelum waktunya.
Tidak ada komentar