jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar honorer K2 maupun non-K2 database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menjadi PPPK.
Namun, sejak pengangkatan pertama pada 2021 hingga saat ini, banyak di antaranya yang merasakan perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK.
Tidak ada komentar