jabar.jpnn.com, GARUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar mengatakan perkembangan kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, di antaranya telah disepakati dengan pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk 50 kasus setiap tahun.
Tidak ada komentar