Aniaya Nenek di Lampung Tengah, Oknum Bidan Jadi Tersangka

Aniaya Nenek di Lampung Tengah, Oknum Bidan Jadi Tersangka

Liputan6.com, Lampung - Kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial dilakukan oleh oknum bidan di Lampung Tengah terhadap seorang nenek 66 tahun telah memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah kini telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

Oknum bidan yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial Y, diduga telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kepala korban R (66) terluka bersimbah darah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya