jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum sebagai upaya meningkatkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (21/8/2025).
Tidak ada komentar